ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komisi X DPR RI : Walikota Kupang Tidak Boleh Hambat Penyaluran Dana PIP

  • Bagikan

“ Di Jambi dapil saya misalnya, tidak ada hambatan soal penyaluran ini. Jawa Tengah, dan Kalimantan. Bahkan untuk NTT selain Kota Kupang semuanya aman dan tidak ada persoalan. Persoalan yang ditemui hanya pada pihak bank, yang meminta aturan tambahan soal pencairan, bukan ada hambatan dari kepala daerah seperti di Kota Kupang,” jelas anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Harus Kembalikan Kejayaan Sekolah GMIT di NTT

Untuk itu dirinya meminta kepada Walikota Kupang agar kooperatis dalam penyaluran dana ini. Sebab dana yang ada bukan diambil dari APBD Kota Kupang, melainkan dari APBN. “ Saya harap Walikota Kupang dan dinas terkait serta kepala sekolah bisa sinergis untuk sukseskan program ini. Sebab program ini baik bagi masyarakat dan anak didik kita yang sudah diperjuangkan oleh Jefri Riwu Kore dan Fery Kase, anggota DPR RI asal NTT,” harapnya. (fatur)

  • Bagikan