ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komisi X DPR RI : Walikota Kupang Tidak Boleh Hambat Penyaluran Dana PIP

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggra.com- Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jonas Salean diminta tidak boleh menghambat penyaluran dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), yang dikucurkan oleh legislator asal NTT. Sebab dana PIP sangat berguna bagi siswa yang kurang mampu dalam menunjang proses pendidikan yang dijalani.

P_20160801_185431“ Walikota Kupang harusnya bersyukur bahwa ada dana dari pusat yang diberikan kepada siswa kita yang kurang mampu  dan berprestasi. Niat baik dari anggota DPR RI terhadap dapil mereka jangan dihambat. Ini hal yang tidak baik yang dilakukan oleh walikota. Bahkan walikota tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, kepada wartawan dalam jumpa pers di Hotel Aston Kupang, Senin 1 Agustus 2016.

Menurutnya, persoalan penyaluran dana PIP di Kota Kupang, sudah dilaporkan kepada Komisi X. bahkan Komisi X juga sudah meneruskan laporan ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pasalnya, dari seluruh daerah yang menerima dana PIP tidak ditemukan masalah seperti yang terjadi di Kota Kupang.

Baca Juga :  Keluyuran Saat Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan Pol PP
  • Bagikan