ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Sekolah Harus Mengelolah Dana Bos Secara Transparan

  • Bagikan
Wakil Bupati belu Ose Luan

Atambua, fokusnusatenggara.com / 8 Oktober 2019
Kepala Sekolah harus mengelolah dana sekolah yakni dana bos harus dilakukan secara transparan dan benar. Jika dilaksanakann tidak sesuai ketentuan selain akan berdampak ke ranah hukum, juga mengganggu mutuh pendidikan.
“ Saya minta para sekolah mengelolah dana pendidikan secara terbuka dan transparan sesuai program yang ada. Karena banyak pengaduan yang masuk karena pengelolaan dana bos ini. Terjadi gesekan antara sesame guru juga dengan komite ,” kata Wakil Bupati belu Ose Luan ketika melantik Kepala sekolah Lingkup Pemkab Belu di Atambua ( 7/10).
Dia menyebutkan sejumlah kepala Sekolah dan staf serta komite sekolah yang berurusan dengan aparat penegak hukum gara –gara dana bos ini.Bahkan ada yang sudah divonis di Pengadilan Tipikor Kupang.
“ Jadi para saya minta agar mengelolah keuangan dana BOs I I hari transparan, terbuka baik Kepala Sekolah, Staf dan Komite. Yang berurusan dengan aparat penegak hukum ini karena Kepala Sekolah mengelolah dana sendiri tanpa melibatkan staf dan komite. Ini salah besar. Kami akan ambil sikap, jika ada yang demikian kami akan copot sebelum diproses hukum ,” jelas Ose Luan.
Selain itu ujar Ose Luan jika pengelolaan dana sekolah tidak transparan juga akan mengganggu proses belajar mengajar. Ada guru yang haknya seperti honor tidak dipenuhi sesuai ketentuan tentu tidak maksimal melaksanakan tugas mengajar.
“ Saat Ujian akhir Juni lalu, bebrapa sekolah yang prosentasi kelulusannya merosot. Setelah ditelusuri antaranya juga terjadi karena gara –gara pengelolaan dana Bos tidak sesuai ketentuan yang ada. Kepala Sekolah atur sendiri tanpa melibatkan staf dan komite. Konyolnya ada hak –hak guru juga tidak diberikan. Ini tentunya ikut mengganggu ,” tandas Ose Luan.
Kepala para kepala Sekolah yang dilantik kata Ose Luan merupakan orang–orang terseleksi dengan baik oleh team baperjakat. “ Kalian Kepala Sekolah yang dilantik ini adalah orang pilihan melalui proses team Bapaerjakat. Jagalah kepercayaan itu.
“ Jika kedepan dalam menjalankan tugas nantinya terjadi hal –hal yang tidak diinginkan seperti pengelolaan keuangan yang tidak sesuai, jangan marah jika dicopot jabatannya. Karena itu harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang ada. Manfaatakan talenta itu sesuai regulasi yang berlaku, ,” kata Ose Luan.
Para Kepala Sekolah yang dilantik yakni, Maria Brigita Lika Bau, S.Pd Kepala SMPN 1 Lamaknen, Paulus Halek Nahak, S.Pd, Kepala SMPN Raimanuk, Vincensius Nahak,S.Pd., M.Hum Kepala SMPN Rinbesihat, Rovinus Fahik,S.Pd Kepala SMPN Mandala, Maksimus Beatus Kutubere S.Pd Kepala SMPN 2 Manu, Dra. Katharina Rafu Kepala SMPN Haliulun, Wilhelmus Nahak Bauk, S.Pd Kepala SMPN Noebiti dan Yasintus Mau, S.Pd Kepala SMPN Satap Fulur. ( Usif).

Baca Juga :  Terkait Covid 19, Petugas Vertual Jaga Jarak Dengan Para Pendukung

  • Bagikan