ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jelang PPDB, Komisi V DPRD NTT Bentuk Satgas

  • Bagikan

KUPANG,fokusnsuatenggara.com- Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMU/SMK pada Sabtu, 23 Juni 2018 besok, Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bentuk Satuan Tugas (Satgas)Kawal PPDB. Satgas ini, nanti akan melakukan monitoring langsung dalam pelaksanaan PPDB.

Selain Komisi V DPRD NTT, tergabung dalam Satgas ini ada  BMPS NTT, Komisi Ombudsman, Dewan Pendidikan, DPD KNPI NTT serta lima Organisasi Cipayung (GMKI, PMKRI, GMNI, HMI dan PMII). Menurut  Koordinator Satgas Kawal PPDB, Winston Rondo, yang juga ketua Komisi V DPRD NTT dalam rilis yang disampaikan ke redaksi www.fokusnsuatenggara.com, Satgas ini sudah merumuskan beberapa kegiatan yang nantinya akan dipakai dalam proses ini.

Beberapa item kegiatan yang sudah dirumuskan antara lain, Pertama, Satgas akan memastikan proses PPDB 2018 berlangsung transparan, adil dan tidak melanggar Pergub 163 Tentang PPDB 2018. Sebab apabila ini dilakukan dengan benar, akan berdampak pada mutu pendidikan NTT, terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki beban karena menerima siswa berlebihan.

Baca Juga :  Unipa Maumere Lepas 335 Sarjana
  • Bagikan