Terkait dengan zonasi, tambahnya, pada tahun ini, siswa hanya wajib melamar pada satu zonasi wilayah, berdasarkan domisili. “ Walikota sudah keluarkan SK terkait penetapan zonasi. Dan hanya dibolehkan satu siswa daftar di satu zonasi,” tutupnya. (humas kota kupang)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.