“Kita sebagai pemerintah tentu mendukung terciptanya iklim siklus pertanian yang sehat. Karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Nukila Evianty mengatakan, ada banyak cara untuk menghadapi tantangan soal ketahanan pangan. Salah satunya dengan pemberdayaan para petani Indonesia. Sebab petani di Indonesia itu tidak sejahtera. Bahkan petani juga tidak ingin anaknya menjadi petani. Para petani memilih untuk membelikan motor anaknya dan menjadi ojek online.
“Keadaan ini cukup miris, karena apa yang kita makan dari petani. Namun kenyataannya Bertani bukan pekerjaan yang banyak diminati,” ujarnya.
Lebih lanjut, pegiat sosial ini mengajak para anak muda untuk bisa memaksimalkan kemampuannya untuk membangun jaringan yang bisa membangkitkan pertanian. Menurutnya banyak badan yang mau memberikan sumbangan dana untuk keberlangsungan pertanian yang lebih modern.
“Yang penting para anak muda ini memiliki ide atau konsep. Kemudian juga harus memiliki cara untuk menguraikan ide tersebut menjadi suatu gerakan,” ucapnya.
Terkait penggunaan teknologi untuk ketahanan pangan, Marsudi menekankan pentingnya penggunaan teknologi. Dirinya menyontohkan ada lahan di Serang, Banten seluas 200 hektar hanya dijaga oleh lima orang pemuda. Tapi lima pemuda tidak membawa cangkul, melainkan membawa handphone untuk mengoperasikan Drone. Jadi jika ada hama bisa langsung ditembak menggunakan laser.
“Hal ini yang harus tersampaikan kepada seluruh petani agar ketahanan pangan di Indonesia bisa terjamin,” ujarnya.
Selain itu, Marsudi juga menggaris bawahi soal perkembangannya manusia yang selalu bertambah tiap tahunnya. Menurut Marsudi petani Indonesia juga harus bisa memanfaatkan ruang agar dengan ruang yang kecil namun bisa memproduksi dua kali lipat daripada sebelumnya.
“Misalkan seperti urban farming yang hanya menggunakan ruang seadanya untuk bertani. Namun jika hal tersebut dilakukan oleh separuh penduduk Indonesia maka ketahanan pangan di negeri ini bisa terjamin,”. Tutupnya.***Jeot Taolin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.