ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Hukum dan HAM: Pemerintah Pelajari Draf Revisi UU KPK

  • Bagikan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly

Jakarta, fokusnusatenggara.com/ 9 Sep 2019
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dipanggil oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9) siang, untuk diberikan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu,” kata Yasonna saat ditanya wartawan sekeluarnya dari Istana Negara.

Draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu sebelumnya telah disetujui sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna pada Kamis (5/9) pekan lalu.[sc name=”BACA”]

Baca Juga :  Ketua PWNU NTT Jadi Ketua Panitia Pesparani Nasional 2020

Pemerintah, lanjut Yasonna, akan mempelajari draf revisi undang-undang tersebut.

Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar draft revisi undang-undang tersebut dipelajari dengan hati-hati.

  • Bagikan