Sementara itu, Koordinator KPK Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur, Asep Rahmat Suwandha mengatakan kegiatan ini adalah upaya memberdayakan sektor swasta dengan mengembangkan manajemen anti suap. Dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-NTT, sejak tahun lalu kita sudah menjalankan fungsi koordinasi di bidang pencegahan dan penindakan, supervisi dan monitoring.
“Dari tahun 2005 sampai dengan Juli 2019, pelaku korupsi berdasarkan profesi, yang terbanyak ditangani KPK adalah pihak swasta. Sudah ada 264 orang yang ditangkap dan diproses. Karena memang kasus korupsi yang paling menonjol, sekitar 65 persen adalah tindak pidana penyuapan. Ada penerima dan pemberi suap. Penerima suap adalah aparat penegak hukum dan penyelenggara negara. Pemberinya adalah sebagaian besar pihak swasta, “jelas Asep.
Lanjut Asep, perlu ada upaya serius untuk mengajak dunia usaha dalam menghindari hal seperti ini. Dunia usaha juga mencakup korporasi. Sampai dengan tahun 2019, sudah ada enam korporasi yang sudah dipidanakan KPK.
“Perlu ada manajemen antisuap dalam BUMD dan sektor-sektor swasta. Karena dengan ini, teman-teman swasta bisa punya pemahaman tentang tindak pidana. Tahun ini, sampai Agustus, sudah ada lebih dari 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT). Apalagi dengan adanya keterbukaan informasi, laporan ke KPK juga semakin meningkat, “jelas Asep.
Selanjutnya,Ketua Harian Kamar Dagang Indonesia (KADIN) NTT, Theodorus Widodo saat menyampaikan sambutan Ketua Umum KADIN NTT, Paul Liyanto memberikan apresiasi atas terbentuknya Komisi Advokasi Daerah (KAD) yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 128/Kep/Hk/2019 tanggal 12 April 2019. KAD yang diinisiasi KPK melalui gerakan Profesional Berintegritas (Profit) merupakan upaya pencegahan sebelum terjadinya masalah.
“KAD diharapkan menjadi agen perubahan untuk merubah kebiasaan lama menjadi paradigma baru yang akan untungkan semua pihak karena adanya persaingan sehat antar pengusaha serta efisiensi anggaran pemerintah. Saya minta pengusaha yang terlibat dalam KADIN NTT untuk terlibat akatif dalam kegiatan sosialisasi ini supaya bisa tahu rambu-rambu kepatutan berusaha agar tidak terjebak korupsi, “tutup Theo Widodo.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Asad Suryo, Ketua KAD NTT, Fritz Angi, Direktur Utama Bank NTT, pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, para pelaku usaha yang tergabung dalam berbagai Asosiasi Pengusaha Se-NTT, insan pers dan undangan lainnya. ( Usif)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.