ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Minta ASN Harus Hindari Tindakan Korupsi

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 30 Agustus 2019

Seluruh Aparat Sipil Negara ( ASN ) agar menghindari tindakan perbuatan melawan hukum yakni tindakan korupsi. Harus ada koreksi dan komitmen dari dalam diri untuk menolak segala bentuk tindakan penyuapan. Apalagi NTT berada di posisi keempat Provinsi terkorup di Indonesia.

“Kita di Indonesia ini terkenal dengan banyaknya pengawasan. Mulai dari dalam Perangkat Daerah itu sendiri. Bikin jalan, ada konsultan dan pengawas. Seudah itu ada inspektorat, BPKP, BPK dan lembaga lainnya. Tetapi kebocoran dan deviasi juga tetap tinggi. Mau KPK pelototi terus, gubernur dan wagub tiap hari awasi, tapi kalau tidak ada integritas diri, penyelewengan pasti tetap tinggi, ” jelas Wagub NTT Josef Nae Soi saat memberikan sambutan pada acara Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi (Panduan CEK) bagi Dunia Usaha Provinsi NTT dan Penandatanganan Kesepakatan Sinergisitas Pencegahan Korupsi Antara Komisi Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi NTT, Regulator dan Pelaku Usaha di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, (29/8).

Baca Juga :  Di Alor, Masjid Diberi Nama Amon Djobo

Josef Nae Soi meminta agar semua pemangku kepentingan terutama ASN untuk memperbaiki tingkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) NTT yang masih rendah. Berada di urutan Provinsi keempat terkorup di Indonesia. Perlu ada kerja keras dan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk melakukan tindakannpencegahan korupsi.

“Ke depan kita harus perbaiki IPK kita. Kita harus berjanji kepada diri kita sendiri,ini tidak boleh terjadi lagi. Butuh dukungan semua pihak untuk wujudkan pemerintah yang bersih di NTT, ” ujar JOsef Nae Soi.

Pemerintah Provinsi NTT bersama KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menandatangani nota kesepakatan untuk menjalankan rencana aksi pemberantasan korupsi. Ada tiga area besar yang menjadi pusat perhatian yakni perizinan dan tata niaga, keuangan dan pengadaan barang jasa serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Sosialisasi & Pelatihan Pengelolahan Sampah Plastik menjadi Paving Block di Kab. Kupang

“Kami minta ASN, jangan berdalih di belakang aturan untuk persulit pelaku usaha. Ini aturannya begini dan begitu. Tapi begitu dikasih amplop,aturannya tidak ada lagi. Kami tidak boleh dengar lagi hal ini. Kalau masih ada praktek seperti ini, kami langsung akan bertindak tegas memecat yang bersangkutan,tidak pernah dan tidak akan ada ampun. Ingat itu baik-baik, “tegas Josef.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bekerja dengan baik. Merubah diri dan tidak lagi sekadar mengikuti acara seremonial. Hanya dengar apa yang dikatakan KPK dan Gubernur serta Waki Gubernur, namun tidak menerapkannya dalam tugas dan kerja sehari-hari.

“Mari kita jaga bersama marwah dan harga diri kita dan harga diri NTT. Harga diri itu sangat mahal, tidak boleh jual murah. Anda menjadi ASN punya pride sendiri. Anda dapat lambang, itu adalah pride. Anda boleh miskin harta, tapi kaya martabat.Jangan cari uang dari pengusaha, cari usaha lain yang bermartabat. Tanam kelor, piara sapi supaya lebih bermartabat, “katanya.

Baca Juga :  Wagub Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Provinsi NTT

Politisi Golkar itu meminta supaya masyarakat turut serta dalam pengawasan proyek pemerintah. Papan pengumuman proyek mulai tahun depan harus lengkap. Misalnya yang buat jalan, cantumkan juga umur jalan, batunya, pasir serta aspalnya sekian, dan keteranagan lainnya.

“Semua harus dirinci sejelas-jelasnya supaya masyarakat tahu. Jika masih ada yang kerja tidak sesuai kesepakatan, kami tidak akan segan-segan untuk membongkarnya. Tidak ada urusan, mau rugi atau bangkrut, bukan urusan. Tapi yang kerja baik, pasti akan diberi reward. Mari kita kerja dengan hati dan kejujuran supaya tidak menyimpang dari apa yang seharusnya, ” jelas Josef Nae Soi.

  • Bagikan