ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tata Kelola Pemerintahan Harus Akuntabel Dan Bebas KKN

  • Bagikan

Juga mengenai pemanfaatan aset jelas Asep Rahmat Suwandhi harus sesuai aturan. Apakah digunakan sendiri oleh Pemda atau dimanfaatkan oleh pihak lain. Kesemuanya akan ditinjau apakah telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “ KPK menunggu data aset yang akurat dari Pemerintah Kota Kupang, termasuk kemungkinan adanya aset-aset yang bermasalah ,” ujar Asep Rahmat Suwandhi.
Berdasarkan catatan aset dari BPK RI Perwakilan NTT yang diterima oleh KPK, terdapat 153 kapling, yang bila nantinya secara fisik atau hukum terbukti tidak dikuasai oleh Pemkot Kupang maka akan diambil alih oleh pemerintah. (Usif).

Baca Juga :  Bupati Malaka Audiens ke Dirjen Dukcapil Kemendagri

Reporter: Usif


  • Bagikan