ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sudah Enam Bulan, Anggota DPRD TTS Belum Terima Gaji

  • Bagikan

alex kaseSOE,fokusnusatenggara.com- Para Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah enam bulan tidak menerima gaji.  Keterlambatan ini disebabkan karena usulan DPA dari pihak SKPD belum ditetapkan.

Wakil Wakil Ketua DPRD TTS, Aleksander Kase kepada Wartawan, Jumat (22/1/2016), menjelaskan, pihak Dinas PKAD perlu membuat surat tertulis yang menegaskan alasan apa, sehingga berdampak pada tidak menerima gaji selama kurun waktu enam bulan.

“Pihak Dinas PKAD harus bisa menjelaskan soal keterlambatan ini. Sehingga anggota dewan tidak menfasirkan soal keterlambatan pembayaran ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Sabu Raijua dan Sumba Timur Terancam Jadi Gurun Pasir

Menurut Aleks, berdasarkan siklus penetepan anggaran seharusnya berlangsung pada 30 November, namun dokumen dari Pemerintah tidak diberikan kepada DPRD. Setelah DPRD bersurat ke pemerintah, dokumen tersebut baru diserahkan pada tanggal 1 Desember 2015, oleh karena itu Kadis PKAD cukup membuat surat saja, karena yang berpolemik adalah Kadis.

Sekertaris Dewan TTS, Julius Taneo mengaku, keterlambatan tersebut karena laporan DPA dari SKPD. Namun, sementara pihaknya terus membuat SPJ yang lain sambil menunggu proses dari SKPD. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya sudah beres,” katanya.

  • Bagikan