“Miras menjadi sasaran utama karena dampak dari miras ini gangguan kamtibmas terbanyak dan meningkat signifikan disebabkan oleh miras. Terbukti gangguan kamtibmas seperti kejahatan-kejahatan kekerasan, perkelahian dan kejahatan lainya juga karena miras. Karena itu kami lakukan pencegahan dan penindakan terhadap proses produksi dan peredarannya ”, jelas AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.
Lanjut AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH, POLRI dalam kapasitas sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum sangat berkepentingan untuk memberantas segala bentuk produksi, peredaran dan penjualan minuman keras baik itu miras lokal maupun produksi pabrik yang legal tapi tidak berijin.
“ Saya harap public jangan mengada-ada dan menuding polri yang bukan –bukan. Operasi penyitaan hingga pemusnahan ini bukan maunya kami pribadi tetapi perintah undang-undang. Selain itu dalam rangka memelihara situasi tetap kondusif, khususnya dalam menyongsong perayaan hari raya besar keagamaan yakni, Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang akan datang ”, pungkasnya. ( Usif).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.