ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soal Polemik SK Teda Malaka, Refafi Gah : Pemimpin Itu Harus Mengayomi

  • Bagikan

Pasalnya, pemberhentian di tengah tahun anggaran berjalan adalah hal yang bisa dan diduga ada perbuatan melawan hukum.

“Kalo kita berhentikan mereka di tengah jalan, sebenarnya ini celah hukum bagi orang lain. Saya pikir Bupati Malaka orang dengan latar belakang hukum jadi pasti tahu soal ini. Semoga mereka yang diberhentikan tidak merontak dan mencari keadilan lewat jalur hukum. Karena mereka ini sudah diangkat untuk satu tahun dan tentu seseorang di berhentikan harus ada alasan serta bukti yang kuat,” jelasnya.

Seharusnya, menurut anggota DPRD NTT ini, sebagai pemimpin harus merangkul dan membina mereka, bukan membunuh karakter mereka dengan cara memberhentikan mereka.+++

Baca Juga :  Video || KISAH NENEK ELIS || Janda Renta Penerima Dana BLT Di Malaka-NTT
  • Bagikan