Disampaikan pula, sidang APBD perubahan pada pertengahan bulan agustus mandatang, hanya ada dua indikator, yakni pergeseran-pergesaran dan tidak ada penambahan anggaran dengan memperhatikan jadwal yang sudah dilaksanakan pada triwulan tiga, dua, dan satu.
“Bagi yang belum melaksanakan, mungkin direfocusing, karena sudah diberikan kesempatan tetapi tidak dilaksanakan. Oleh karena itu segera carikan solusi yang terbaik,” ungkapnya.
Terkait TPP, Sekda Belu mengingatkan kepada pimpinan Perangkat Daerah untuk segera mempercepat dokumen-dokumen yang diminta, untuk diverifikasi oleh BKPSDMD dan Keuangan, agar segera dicairkan, mengingat nilainya cukup besar pada Bulan Januari – Juni.
“Bupati memberikan perintah sudah satu bulan, yang kita tindaklanjuti melalui surat edaran untuk melaksanakan pembayaran TPP. Namun sampai dengan pekan lalu, belum satupun OPD yang terealisasi. Rapat terakhir minggu lalu, saya sudah sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Pimpinan OPD, bahwa ini rapat terakhir untuk segera dieksekusi, karena uangnya sudah ada,” pungkasnya.***[Siaran Pers Bagian Humas Setda Belu]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.