ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 264 PNS Pemprov NTT Diberi Sangsi

  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com/ 10 Juni 2019.
Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi NTT saat apel perdana, Senin (10/6) usai libur lebaran cukup tinggi. Tercatat 264 abdi negara lingkup Pemprov tidak hadir dari total jumlah ASN Pemrov NTT sebanyak 3.972 orang.
Sekretaris Daerah Pemprov NTT Ben Polo Maing membenarkan 264 ASN yang tidak hadir pada apel perdana Senin 10 Juni 2019 dari total 4.236 orang jumlah ASN yang tersebar pada semua OPD yang ada.

Baca Juga :  Panitia Pemilihan Kepala Desa Se Kabupaten Belu Ikut Bimtek

Berdasarkan rekapitulasi absensi yang dikumpulkan dari total ASN Pemprov NTT sebanyak 4.236 orang jumlah ASN yang tersebar pada semua OPD yang ada terdata 264 orang ASN orang tidak hadir tanpa berita ,” kata ben Polo Maing ( 10/6).
Kepada mereka yang tidak hadir tanpa berita jelas Ben Polo Maing akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang ada. Mereka tidak akan mempersoalkan sangsi ini karena sudah tahu aturannya dan juga diumumkan sebelum libur, cuti bersama, akhir Mei 2019 lalu.
Dia menyebutkan disetiap organisasi perangkat daerah OPD) sudah ada SK pemberlakuan sangsi bagi yang tidak masuk kantor tanpa berita atau terlambat ikut apel.[sc name=”BACA”]

  • Bagikan