ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rencana Mutasi Di Setda Belu, Beberapa Nama Masuk ‘Kotak’

  • Bagikan

ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  pada 17 Februari 2016 silam, Willy Lay dan JT Ose Luan, langsung membuat gebrakan dalam penataan birokrasi.

Ose LuanMulai dari melakukan evaluasi ulang atas Surat Keputusan pengangkatan 1000 tenaga kontrak, mutasi staf pasca penetapan pemenang Pilkada Belu, hingga rencana untuk melakukan mutasi untuk pejabat eselon III dn IV.

Terkait rencana mutasi pejabat eselon III dan IV dalam waktu dekat ini, dipastikan beberapa nama akan masuk ‘kotak’. Pasalnya, beberapa nama tersebut, terindikasi melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan terlibat langsung dalam politik praktis mendukung salah satu bakal calon.

Baca Juga :  Wagub Minta PLN Terus Tingkatkan Rasio Eletrifikasi di NTT

Sumber terpercaya www.fokusnusatenggara.com, dalam kesempatan diskusi melalui sambungan telepon Selasa, 23 Februari 2016 mengisahkan, dalam waktu dekat ini beberapa pejabat eselon III dan IV yang terindikasi melanggar UU ASN akan langsung dimutasi.

“ Pa Bupati dan Wabup sudah tahu persis nama-nama tersebut. Dan mereka akan masuk kotak. Beberapa diantaranya akan jadi staf ahli, dan beberapa diantaranya akan dirolling,”jelasnya.

  • Bagikan