BETUN,fokusnusatenggara.com- Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Bupati Malaka, Provinsi NTT terkait polemik pembekuan Tenaga Kontrak Daerah (Teko), Senin, 7 Juni 2021 pagi tadi batal dilakukan, lantaran Bupati maupun Wakil Bupati Malaka tidak hadir.
Akibatnya, RDP ini hanya membahas agenda lain terkait kondisi lahan warga yang rusak pasca bencana dan sistim pelayanan di Dinas Dukcapil yang terkesan lambat serta laporan keuangan Sekwan.
Rapat sempat berlangsung alot, saat pembahasan agenda soal keputusan Bupati Malaka, Simon Nahak yang membekukan SK ribuan Tenaga Kontrak Daerah .
Sebanyak 21 dari 25 anggota DPRD yang hadir, merasa kecewa dengan ketidakhadiran dari pimpinan daerah Kabupaten Malaka tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.