“Selama ini kami didampingi oleh satu LSM yakni ASB (Arbeiter Samariter Bund) untuk pelatihan peningkatan kapasitas dan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) bagi para penyandang disabilitas. Beberapa dari kami juga telah difasilitasi untuk melakukan studi banding di Jawa Tengah terkait pelayanan publik dan pemerintahan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas,” jelas Serafin Bete.
Lebih lanjut, Serafin mengatakan, organisasi disabilitas sangat menaruh harapan agar apa yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat ditiru oleh Pemerintah Provinsi NTT. Apalagi, dengan adanya Pergub tentang Disabilitas, NTT sudah mengarah kepada Provinsi inklusif.
“Kami sangat mengapresiasi tanggapan positif bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang akan menerbitkan Pergub tentang disabilitas. Regulasi ini menjadi mimpi kami sejak 2010 lalu. Kami berharap Pergub ini dapat menjawab kepentingan para disabilitas,” harap Serafin.
Dalam kesempatan tersebut tersebut, APDIS juga menyampaikan usulan agar Kelompok Kerja (Pokja) Inklusif NTT yang dibentuk oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dapat ditingkatkan fungsi dan perannya. Juga diusulkan agar setiap Perangkat Daerah membentuk unit layanan disabilitas.
“Para penyadang disabilitas punya kapasitas, kemampuan dan keterampilan yang beragam. Kami mohon dukungan pemerintah daerah agar kami dapat berkarya dan berkontribusi seturut kemampuan yang kami miliki,” pungkas Petronela Naikofi dari penyandang distabilitas YTTM.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.