ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Provinsi NTT Akan Segara Punyai Pergub Disabilitas

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 15 Desember 2019).

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan segera mengeluarkan Pergub Tentang Disabilitas. Diharapkan pergub tersebut dapat menjadi langkah maju menuju NTT yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Saya akan pelajari secara saksama draft Pergub Disabilitas yang disusun oleh teman-teman dari Biro Hukum bersama dengan organisasi disabilitas. Sehingga Pergub ini sungguh menjawabi kebutuhan saudara-saudari penyandang disabilitas. Saya sudah perintahkan agar draft pergubnya segera dituntaskan dalam waktu dekat sehingga secepatnya disahkan.Sesudah itu kita akan berjuang lagi supaya bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda), ” kata Josef Nae Soi saat menerima audiensi organisasi Aliansi Penyandang Disabilitas (APDIS) NTT di ruang kerja Wakil Gubernur (13/12).

Baca Juga :  Stok Sembako di Kupang Masih Stabil Ditengah Wabah Corona

Menurut Mantan Ketua Pansus Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tersebut, upaya perlindungan terhadap terhadap para penyandang disabilitas memang tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus diikuti langkah-langkah konkret menuju Provinsi inklusif.

“Namun setidaknya dengan Pergub ini nantinya, kita punya payung hukum yang jelas. Setiap perangkat daerah harus segera memikirkan bagaimana membentuk unit layanan disabilitas. Di kantor gubernur ini, kami sedang menata dan menyiapkan fasilitas yang lebih ramah terhadap saudara-saudara kita ini (penyandang disabilitas),” jelas Wagub Josef.

Baca Juga :  Bupati Sabu Raijua Potong Dana Perjalanan Dinas Pejabat dan ASN

Lebih lanjut politisi Golkar tersebut mengemukakan, Pemerintah Provinsi juga akan mendorong pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT agar menyediakan fasilitas-fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas di tempat-tempat umum dan gedung-gedung pemerintah.

“Bicara tentang kepedulian terhadap disabilitas berarti bicara hal-hal yang konkret.Trotoar yang tidak terlalu tinggi dan harus rata dengan jalan. Penerimaan pegawai yang tidak diskriminatif dan penyediaan ATM yang ramah terhadap penyandang (disabilitas), serta fasilitas-fasilitas lainnya yang tersedia di kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat layanan publik lainnya,” ujar Josef Nae Soi.

Baca Juga :  Jeriko Serahkan Bantuan Presiden Kepada 19 Mahasiswa Di Kota Kupang

Sementara itu, perwakilan APDIS, Serafina Bete menjelaskan, APDIS merupakan gabungan dari lima organisasi penyandang disbilitas yakni Persani (Persatuan Tuna Daksa Kristiani), Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia ) NTT, DCK (Deaf Community Kupang/ Komunitas Tuna Rungu Kupang), Permata (Perhimpunan Mandiri Kusta) dan YTTM (Yayasan Transfigurasi Tabor Mulia).

Menurut Serafin, APDIS baru dibentuk beberapa bulan untuk menyatukan perjuangan para penyandang disabilitas.

  • Bagikan