ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Malaka Siap Beroperasi Pemkab Siapkan Tempat Untuk Kantor

  • Bagikan
Stef Bria Seran

Kupang, fokusnusatenggra.com / 8 Desember 2019

Bupati Malaka Stef Bria Seran menyambut baik keputusan pemerintah pusat tentang pembentukan Polres Malaka. Karena idealnya sebuah Kabupaten itu harus lengkap sejumlah instansi vertikalnya.

“ Saya apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kami Polres baru. Kami akan mendukung sepenuhnya antaranya menyiapkan lahan dan bantuan lainnya ,” kata Stef Bria Seran kepada awak media ( 8/12).

Dia menyebutkan untuk meralisasi bantuan tahap pertama ini pihaknya menyiapkan tiga lokasi sebagai kantor sementara Polres Malaka yakni Kantor lama DPRD Malaka, Puskesmas lama Betun dan Polsek Malaka Tengah yang lahannya bakal dijadikan gedung Polres..

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-RDTL Sumbang Televisi Kepada Warga Manamas

“ Bulan Januari 2020 mendatang Polres Malaka sudah harus beroperasi. Langkah pertama yang kami lakukan adalah memberikan bantuan meminjamkan sarana gedung untuk digunakan sebagai Kantor Polres sementara. Salah satunya gedung Puskesmas lama Betun, karena mereka sudah berkantor di Puskesmas yang baru. Saat ini gedung tersebut sementara kami benahi dan rapihkan ,” jelas Stef Bria Seran.

Baca Juga :  Garuda Akan Beroperasi Kembali Di Pulau Sumba

Dia mengrarapkan agar setelah beroerasi Januari 2020 mendatang, agar Polsek Malaka Tengah di Betun dapat dipindahkan ke Desa Aintasi, masih dalam wilayah Kecamatan yang sama.

“ Maunya kami kalau sudah ada Polres Malaka di Betun, maka Polsek Malaka Tengah dapat dipindahkan ke Desa Aintasi bersama beberapa desa untuk melayani masyarakat disana. Tetapi soal ini tentunya bukan ranah kami tetapi Kapolda. Tentunya kami akan minta secara resmi tetapi keputusan sepenuhnya ditangan beliau ,” ujar Stef Bria Seran.

Baca Juga :  Bupati Belu Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

Sebagaimana diberitakan fokusnusatenggara.com sebelumnya bahwa Kapolri telah mengeluarkan keputusan untuk lima pejabat sementara Kapolres baru di NTT. Keputsan itu tertuang dalam dalam Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3234/XII/KEP tertanggal 6 Desember 2019.

  • Bagikan