Dia menyebutkan, anggarannya sudah ditetapkan untuk tunjangan guru honorer selama 1 tahun. “ Anggaran 5,7 M sudah ditetapkan DPRD sejak Januari 2019. Untruk tunjungan guru honerer sebanyak 11 ribu selama setahun. Masa dari bulan Januari sampai saat ini belum dibayar juga ,” tegas Yohanis Rumat.
Menanggapi pertanyaan Komisi V terkait tunjangan Kesra dan lainnya ini, para Kepala Bidang yang hadir tidak bisa menjawab. “ Maaf bapak –bapak anggota Dewan yang terhormat. Pak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benyamin Lona tidak menghadiri rapat ini, karena lagi tidak enak badan. Beliau sakit. Saya akan sampaikan hasil pertemuan hari ke Pak Kepala Dinas nanti ,” ujar Kabid SMK Dinas Pendidikan NTT , Pius Rasi mewakili Kadis P dan K menjawab pertanyaan Komisi V.
Seperti terpantau fokusnusatenggara.com, anggota Dewan Komisi V yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Yohanis Rumat, Kristofora Bantang, Aulora Modok , Maksi Pari, Kristien Patty, Wiston Rondo, dan Karel Koro.( TON).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.