Sementara itu Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa, Adrianus Mones, S.STP dalam laporannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa agar dapat memahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan proses pemilihan Kepala Desa.
“ Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Karena itu Panitia Pemilihan Kepala Desa dapat melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku ,” kata Adrianus Mones, S.STP.
Dia menyebutkan Pemilihan Kepala Desa serentak bulan Oktober 2019 mendatang diikuti 33 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Peserta Bimtek ini berjumlah 519 0rang, terdiri dari Ketua, Wakil ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Dia menyebuytkan 33 Desa di Kabupaten Belu yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak Bulan Oktober 2019 yakni Desa Henes, Desa Lakmaras, Desa Loonuna, Desa Lutharato, Desa Sisi Fatuberal (Kecamatan Lamaknen Selatan). Desa Fulur, Desa kewar, Desa Leowalu, Desa Dirun, Desa Lamaksenulu, Desa makir, Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen).
Berikutnya Desa Tohe Leten, Desa Asumanu (Kecamatan Raihat). Desa Lakanmau, Desa Dualasi, Desa Baudaok (Kecamatan Lasiolat). Desa Takirin, Desa Tialai, Desa Silawan, Desa Umaklaran (Kecamatan Tasifeto Timur). Desa Jenilu, Desa Kenebibi, Desa Fatuketi, Desa Kabuna, Desa Dualaus (Kecamatan Kakuluk Mesak). Desa Teun, Desa Rafae, DesaMandeu, Desa Leuntolu (Kecamatan Raimanuk). Desa Nanaet, Desa Dubesi (Kecamatan Nanaet). ( Ivan ).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.