ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NTT Dapat Jatah Pembentukan Lima Polres Baru

  • Bagikan
Brigjen Johny Asadoma

Kupang, fokusnusatenggara.com / 23 September 2019
Provinsi NTT mendapatkan 5 Polres baru dan diharapkan sudah mulai beroperasi tahun 2020 mendatang. Dengan pembentukan lima Polres ini ini maka Polda NTT akan memiliki 21 Polres dari 22 Kabupaten/Kota yang ada.

“ Benar sekali, kita harus bersyukur karena pemerintah menyetujui pembentukan lima Polres baru di NTT. Kelimanya adalah Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Nagakeo, Polres Manggarai Timur dan Polres Sumba Barat Daya ,” kata Wakapolda NTT, Brigjen Johny Asadoma kepada Fokusnusatenggara.Com, Sabtu malam ( 21/9).
Dia menyebutkan dari 32 Polres yang mengalami kenaikan tipe dan dibentuk, lima diantaranya ada di NTT. “ Harapan dan aspirasi masyarakat NTT selama ini untuk membentuk Polres baru pada Kabupaten pemekaran akhirnya terjawab ,” jelas Brigjen Johny Asadoma.

Satu-satu nya Kabupaten baru yang belum disetujui pembentukan Polres baru sebut Brigjen Johny Asadoma yakni Kabupaten Sumba Tengah yang masih berinduk di Polres Sumba Barat ,” ujar Johny Asadoma.

Baca Juga :  Polda NTT Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru

“ Selama ini Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba tengah masih bernaung dibawa Polres Sumba Barat. Dengan pembentukan lima polres ini maka tinggal Kabupaten Sumba Tengah yang masih bernaung dibawa Polres Sumba Barat ,” ujarnya.

Dia menyebutkan pembentukan lima Polres ini tertuang dalam surat Menpan dan RB RI nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 yang ditujukan kepada Kapolri dan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres.
“Surat ini sebagai jawaban atas surat Kapolri nomor B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tangga l28 Desember 2018 perihal peningkatan tipe Polres dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul pembentukan Polres ,” sebut Brigjen Johny Asadoma.

Baca Juga :  Petani Tomat Di Bontas Panen Perdana Varietas Servo

Dalam surat tersebut kata Brigjen Johny, disetujui peningakan tipe 14 Polres menjadi Polres Kota (Polresta) dan Polres Kota Besar (Polrestabes) serta pembentukan 32 Polres.

“ Dari 32 Polres itu Polda NTT mendapatkan jatah pembentukan lima Polres. Selama ini Kabupaten Nagekeo masih bernaung dibawa Polres Ngada, Manggarai Timur masih dilayani Polres Manggarai, Malaka dibawah Polres belu, Sabtu Raijua dibawah Polres Kupang dan Polres Sumba Barat membawahi Kabupaten Sumba barat Daya dan Sumba tengah ,” Kata Brigjen Johny Asadoma.

  • Bagikan