Namun demikian, Bupati Bria Seran mengingatkan agar masyarakat tetap patuh dan taat pada Protokol Covid-19, kendati telah berada dalam situasi New Normal.
“Dengan adanya peraturan yang akan dikeluarkan, maka rakyat bisa beraktivitas kembali secara normal, tapi tetap mengikuti aturan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, jaga jarak dan tes suhu tubuh,” ungkapnya.
Rapat ini dihadiri Dandim 1605/Belu, Ari Nugroho, Kabag Ops Polres Malaka Jantje Seran, Sekda Malaka, Donatus Bere, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka, tokoh agama, tokoh masyarakat, camat dan undangan lainnya. (*/fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.