ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Kabupaten Malaka Wajib Naikan Bendera Selama Bulan Agustus

  • Bagikan

BETUN,fokusnusatenggara.com Masyarakat Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara diminta untuk kibarkan bendera nasional selama bulan Agustus 2020.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, melalui Surat Himbauan Bernomor Pem. 130/115/VII/2020, yang ditanda tangani oleh Donatus Bere, selaku Sekda Kabupaten Malaka.

Selain wajib menaikan bendera nasional di setiap rumah, warga dalam surat tersebut, diminta untuk memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya serentak mulai Tanggal 23 Juli 2020 sampai 31 Agustus 2020, dengan merujuk pada logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneR.so.id.

Baca Juga :  Demokrat Kabupaten Kupang Bagi Tempat Cuci Tangan Di Amfoang Sambut New Normal

Selain itu, Bupati Malaka meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Malaka untuk mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo,  pada Tanggal 14 Agustus 2020, Jam 11.20 Wita, melalui berbagai media, baik itu elektronik maupun media digital.

Sedangkan pada saat puncak peryaan HUT Kemerdekaan RI Ke 75, pada tanggal 17 Agustus 2020, masyarakat diminta untuk tidak mengikuti upacara pengibaran bendera di semua tingkatan pemerintahan, tetapi wajib hentikan sejenak aktivitas, pada saat pengibaran bendera merah putih. (fatur)

Baca Juga :  Warga Binilaka Minta Fasilitas Jalan
  • Bagikan