Marsel Ahang juga menyoroti soal pernyataan Gubernur Laiskodat yang menilai warga pulau Komodo sebagai warga yang tinggal secara liar, sebagaimana dilansir dalam Liputan6.com.
Bagi anggota DPRD Manggarai yang masa jabatanya akan segera berakhir Agustus mendatang, bahwa pernyataan tersebut sembrono, tidak masuk akal serta tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Pernyataan tersebut, kata dia, tidak layak diucapkan oleh seorang pemimpin. Viktor Laiskodat seolah-olah tidak mau mengakui warga Komodo itu sebagai bagian dari warga negara maju Manggarai Barat yang juga bagian dari wilayah Prop. NTT.
“Warga disana sudah lama membentuk kehidupan sebelum Komodo dinobatkan sebagai objek wisata. Mereka juga menurut saya, telah memenuhi syarat sebagai warga yang baik yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Sehingga, tidak pantas jika Gubernur menganggap mereka sebagai warga yang liar, kata Ahang”.
Ahang mengecam keras pernyataan Gubernur Laiskodat tersebut, sehingga, dirinya berencana akan siap berjuang bersama warga pulau Komodo menolak rencana relokasi serta meminta Gubernur mencabut pernyataanya secara terbuka dihadapan publik Manggarai Barat, tegasnya.
Sumber : Flobamora News
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.