ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lima Polres Baru Di NTT Beroperasi Januari 2020

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 14 Oktober 2019
Bulan Januari 2020 mendatang lima Polres baru di jajaran Polda NTT akan beroperasi. Penjajakan dengan Pemkab setempat telah dilaksanakan antaranya meminjam gedung untuk dipakai sementara dan ada juga sudah hibahkan tanah.
“ Januari kelima Polres baru di NTT beroperasi. Kami sudah menjajaki dengan para Bupati yang wilayahnya itu mendapatkan jatah polres baru. Mereka sepakat membantu menyediakan gedung untuk dipakai sementara sebagai Polres persiapan. Bahkan ada yang sudah hibahkan tanahnya kepada Polri ,” kata Kapolda NTT Irjen Hamidin kepada fokusnusatenggara.Com diruang kerjanya ( 14/10).
Dia menjelaskan selain membantu meminjamkan gedung untuk dipakai sebagai Polres persiapan, ada juga Bupati yang sudah mau menghibahkan tanahnya kepala Polri, antaranya Mangarai Timur, Malaka, Sumba barat Daya.
“ Ada Bupati yang sudah menyatakan membantu gedung untuk dipakai sementara. Bahkan ada juga Bupati yang sudah menyerahkan tanah untuk membangun Polres. Kami bersyukur karena respon para teman –teman Bupati begitu baik terhadap rencana pembangunan Polres lima Polres baru ini ,” jelas Irjen Hamidin.
Soal kesiapan personil, Irjen Hamidin menjelaskan tidak mengalami kendala serius. Semuanya akan digodok dan dipersiapkan sesuai ketentuan yang ada.
“ Soal personil tidak ada kendala. Kami akan memberikan personil terbaik sesuai kebutuhan Polres persiapan itu. Siapapun orangnya yang jelas Januari 2020 sudah ditugaskan. Soal pembangunan gedungnya kami juga akan usulkan ke Mabes Polri ,” ujar Irjen Hamidin.
Dirincikan merincikan pada masing-masing Polres yang baru dibentuk itu, Kapolres menduduki jabatan eselon III.a/IIIA2. “Sementara untuk kebutuhan personil Polres baru masing-masing 1 orang AKBP, 4 orang Komisaris Polisi (Kompol), 14 orang Ajun Komisaris Polisi (AKP), 66 orang inspektur polisi dan 379 orang bintara,” ungkapnya.
Dia menyebutkan dengan tambahan lima Polres baru ini maka NTT akan memiliki 21 Polres dari 22 Kabupaten/Kota yang ada. “ Kelimanya adalah Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Nagakeo, Polres Manggarai Timur dan Polres Sumba Barat Daya. Satu –satunya Kabupaten yang belum mendapatkan Polres baru adalah Sumba Tengah,” kata Irjen Hamidin.
Pembentukan lima Polres ini jelas Irjen Hamidin tertuang dalam surat Menpan dan RB RI nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 yang ditujukan kepada Kapolri dan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres. Dalam surat tersebut disetujui peningakatan tipe 14 Polres menjadi Polres Kota (Polresta) dan Polres Kota Besar (Polrestabes) serta pembentukan 32 Polres.
“Surat ini sebagai jawaban atas surat Kapolri nomor B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tangga l28 Desember 2018 perihal peningkatan tipe Polres dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul pembentukan Polres. Dalam surat tersebut disetujui peningakan tipe 14 Polres menjadi Polres Kota (Polresta) dan Polres Kota Besar (Polrestabes) serta pembentukan 32 Polres ,” sebut Irjen Hamidin.
Untuk diketahui selama ini Kabupaten Nagekeo masih bernaung di bawah Polres Ngada, Manggarai Timur masih dilayani Polres Manggarai, Malaka di bawah Polres Belu, Sabtu Raijua di bawah Polres Kupang dan Polres Sumba Barat membawahi Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah. ( Usif).

Baca Juga :  Terminal LPG Sebagai Langkah Menuju Peradaban Ekonomi Baru NTT

  • Bagikan