“Dalam rangka itu, hari ini kami memohon izin untuk mengadakan FGD (Focus Group Discussion, red) dengan melibatkan semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk sama-sama melakukan upaya sosialisasi narkoba dengan turun langsung ke desa-desa,” jelas Yunis Farida.
Lebih lanjut Yunis mengungkapkan, BNN telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengaktifkan peran desa dengan memanfaatkan Dana Desa (DD). INi karena BNN mempunyai program Intervensi Berbasis Masayarakat (IBM) yakni program terkait rehabilitasi pengguna narkoba.
“Kami minta dukungan dari pemerintah daerah terkait program ini. Ada tiga kegiatan utama IBM yakni SIL (Skrining Intervensi Lapangan) dengan memberdayakan petugas-petugas lapangan untuk memberikan pemahaman tentang rehabilitasi kepada masyarakat. Kalau boleh juga, puskesmas menjadi salah satu tempat rehabilitasi ,” ujar Yunis Farida.
Berikutnya dia menyebutkan kegiatan PBM (Pemulihan Berbasis Masyarakat) dengan menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu dioptimalkan dan terakhir butuh agen pemulihan.
“. Jika semua dilaksanakan dengan baik diharapkan dapat mewujudkan Desa Bersinanar (Desa Bersih Narkoba) ,” pungkas Yunis Farida.
Dalam kesempatan tersebut, Yunis menyerahkan cinderamata beberapa buku dan hasil kerajinan tangan dari para penyalahguna narkoba yang sedang direhabilitasi.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Riza Zarasvita, pejabat dari BNN, pejabat dari BNN Provinsi NTT.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.