ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Keliru, Pernyataan Ketua SPS Terkait Data Media Di NTT

  • Bagikan

“Sebelum Dewan Pers menetapkan aturan tentang badan hukum seperti PT, Yayasan dan Koperasi, sudah banyak media di NTT yang memproduksi berita lewat lembaga yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Kupang. Kami dari Kowmen meminta sudara Herry Battileo menyebut media apa saja yang menjalankan tugas hanya mengandalkan kartu pers dan pemberitaannya terkesan mengintimidasi,” tandas Joey.

Baca Juga :  Soal Provinsi Flores, Ketua DPRD NTT: Pemprov NTT Kurang Respon

Dia membenarkan bahwa hampir semua media di NTT terutama Media Online sudah pernah mengikuti pendataan dan verifikasi lewat lembaga yang di tunjuk oleh dewan pers. “Kita sudah pernah didata dan itu bisa dilihat di website dewan pers. Benar bahwa ada banyak media yang belum terverifikasi karna masih menggunakan lembaga sebagai badan hukum dalam memproduksi berita,” katanya.

Pernyataan Herry Batileo lanjutnya, merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap sejumlah media di NTT termasuk Media Online di NTT. “Saat ini SPS sedang melakukan pendataan tapi perusahaan media harus membayar uang minimal tuga juta rupiah. Mungkin bagi orang lain itu uang kecil, tapi bagi kami di NTT jumlah tersebut terlampau besar. Harusnya kalau dewan pers menugaskan SPS untuk melakukan pendataan harus dewan pers juga harus mendukung dengan dana, jangan dibebenakan kepada perusahaan pers,” pungkas joey. (fatur)

Baca Juga :  Soal Gagal Tanam, Bupati Belu : Hari Ini Kita Laporkan Ke Gubernur dan Pusat

 

  • Bagikan