ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajati NTT Lantik Kajari Kupang Dan Manggarai

  • Bagikan

“ Seorang Jaksa dipercayakan negara menjadi team pendamping untuk mengawal seriap kegiatan pembangunan infrastruktur pada semua instansi pemerintah. Jaksa dipercayakan sebagai anggota team pengawal pengamanan pembangunan daerah ( TP4D). Karena itu harus jalankan secara profesional dan tidak boleh menympang dalam melaksanakan tugas ,” pinta Pathor Rahman.

Mutasi dua Kajari di NTT berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-289/A/JA/09/2019 tanggal 26 September 2019. Shirley Manutede sebagai Kajari Kabupaten Kupang menggantikan Ali Sunhaji yang dimutasi menjadi Kajari Ngawi. Sementara Kajari Manggarai Yoni Pristiawan Artanto menggantikan Sukoco yang mendapat posisi baru sebagai Kajari Cimahi. ( Usif).


Reporter: Usif


Baca Juga :  Rencana Mutasi Di Setda Belu, Beberapa Nama Masuk ‘Kotak’
  • Bagikan