ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajati NTT Lantik Kajari Kupang Dan Manggarai

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 18 Oktober 2019

Keputusan pengangkatan, mutasi, promosi, alih tugas, dan penempatan pada setiap jabatan oleh unsur pimpinan Kejaksaan sudah melalui penilaian yang menyeluruh berdasarkan prestasi. Pejabat yang dipilih itu telah memenuhi kriteria persyaratan umum yang ditentukan

“ Penempatan seorang ASN untuk menduduki sebuah jabatan tentunya sudah melalui pertimbangan matang team Baperjakat. Yang dipilih itu sudah memenuhi syarat antaranya prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas ,” kata Kajati NTT Pathor Rahman ketika melantik dan mengambil sumbah Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede dan Kajari Manggarai, Yoni Pristiawan Artanto ( 17/10)

Baca Juga :  Halal Bihalal Dan Gebyar Spirit Of Islam Budaya Nusantara Tahun 2019

Dia mengatakan sebagaai seorang abdi negara, penempatan personil pada semua lini, tingkatan dan jabatan merupakan cerminan dari capaian kinerja yang telah ditunjukkan sebelumnya. Karena itu harus menjaga kepercayaan ini dengan mengabdikan diri pada masyarakat.

“ Pengangkatan saudara bukan maunya pimpinan tetapi berdasarkan prestasi yang dicapai selama ini. The right man in the right place. Karena dinilai memenuhi syarat saudara diangkat menjadi Kajari. Karena itu harus mampu merespon dinamika perkembangan berbagai persoalan dan masalah yang harus dihadapi yang semakin beragam dan kompleks dimasa sekarang dan disaat mendatang ,” ujar Pathor Rahman.

Baca Juga :  Pemprov NTT Minta Bupati Walikota Siapkan Karantina Tepusat Tampung PMI

Lebih lanjut Kajati Pathor Rahman mengajak untuk mencermati perjalanan kehidupan bangsa dalam empat tahun terakhir sejalan dengan apa yang telah dikerjakan pemerintah. Antaranya berupa penekanan pada pembangunan infrastruktur secara intensif, giat dan merata hampir diseluruh wilayah tanah air.

  • Bagikan