
KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, Andre Koreh menegaskan, tahun ini tidak ada Addendum (amandemen perjanian atau tambahan waktu pelaksana) bagi rekanan yang melakukan kegiatan pekerjaan pembangunan infra struktur di lingkungan Dinas PU.
“Jadi saya tegaskaskan tahun ini tidak ada addendum dengan alasan cuaca yang menghambat. Addendum akan diberikan apabila terjadi bencana alam,” tegasnya dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan tahun 2015 bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) di aula Dinas PU NTT siang tadi.