Menanggapi laporan ini, pihak DPRD Malaka menurut Hendri Melky Simu, akan melakukan kunjungan ke Weulun, guna menyikapi pengaduan tersebut.
” Kalau memang yang diadukan masyarakat Weulun ini betul, artinya kami harus laporkan ke Inspektorat dan akan kita bawa ke Tipikor supaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan Penjabat Desa Weulun silakan berurusan dengan yang berwajib, karena kami hanya sebatas memfasilitasi,” ujarnya.
Terkait hal ini, Yanuarius Tae Seran, Penjabat Desa Weulun, ketika dikonfirmasi secara terpisah oleh wartawn melalui wawancara per telepon, Rabu, 20 Januari 2021 malam, memabantah hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan selama ini, sudah melewati tahapan Musyawarah Dusun hingga Desa, bersama seluruh warga Desa Weulun.
” Jadi saya mau katakan bahwa tahapan pelaksanaan dua item pekerjaan yang dilakukan sudah melewati musyawarah dusun dan desa,” ucapnya. (yerem nahak)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.