ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

JT Ose Luan, Wabup Belu : Mutasi Wajib Sebagai Pembenahan Birokrasi

  • Bagikan

ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan menegaskan, mutasi di lingkungan Setda Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah hal yang wajib sebagai salah satu bentuk penataan briokrasi yang baik kedepan.

JT Ose Luan“ Mutasi itu adalah hal yang wajib dan wajar dalam birokrasi. Sebab mutasi adalah bagian dalam penataan birokrasi,” ungkapnya dalam apel perdana bersama seluruh pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Belu, Senin, 22 Februari 2016 kemarin.

Dirinya juga menegaskan kembali, mutasi yang akan dilakukan nanti, bukan sebagai sikap balas dendam, akibat perhelatan politik Pilkada Belu. Mutasi menurutnya, adalah bentuk penataan birokrasi untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.

Baca Juga :  BWS Nusa Tenggara 2 Siagakan Dua Posko Penanggulangan Bencana
  • Bagikan