Selain soal Pilkada Kajati Pathor Rahman minta para Kajari agar senantiasa mengontrol stafnya. Jika ada yang berbuat aneh –aneh diluar ketentuan yang ada agar segera ditindak sesuai ketentuan dan aturan yang ada dalam lingkungan kejaksaan.
“ Kalau ada oknum Jaksa yang membuat aneh –aneh dan menyalahi aturan yang ada segera ditindak. Jika kasusnya agak besar limpahkan ke Kejeksaan Tinggi untuk ditangani. Ingat Pak Jaksa Agus sudah tegaskan tidak akan tolerir oknum –oknum Jaksa yang nakal. Ini sudah ada dalam 7 arahan Jaksa Agung ,” ujar Pathor Rahman seraya tidak merincikan tujuh arahan dimaksud.
Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah itu itu adalah Iman Wijaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Syamsul Arif, Kajari Alor, Iqbal, Kajari Manggarai Barat, Ade Indrawan, Kajari Ngada dan Agus Kurniawan, Kajari Sabu Raijua.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.