ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi Atambua Bentuk Timpora

  • Bagikan

ATAMBUA, fokusnusatenggara.com / 14 Juni 2019.

Untuk meningkatkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang membawahi tiga Kabupaten, belu, Malaka dan TTU, Kamis (13/06), membentuk wadah untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing. Namanya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

“ Timpora ini kami bentuk untuk memperketat pengawasan orang asing. Di dalam wadah TIMPORA ini terdiri dari beberapa instansi terkait diantaranya Imigrasi, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI/ Polri, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama dan termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Azwar Anas, SH, MM ( 13/6).

Baca Juga :  1769 Hektar Lahan Sudah “Dipacul SBS”
  • Bagikan