“ Saya bersama direktur Rumah Sakit Sint Gabrial Atambua, Wakil BUpati Belu, Ose Luan harus memberikan keterangan pers, dini hari rterkait berita bohong ini ,” ujar Halim.
Sementara Wakil Bupati Belu Ose Luan juga menegaskan hal yang sama. Bahwa pegawai imidrasi Atambua yang bertugas di Pos lintas batas dengan Negara Timor Leste, Motaain itu bukan terpapar virus Corona, COVID 19.
“ Dini hari tadi pagi saya langsung kerumah sakit mengecek isu tersebut. Ternyata hoax. Dia menjalani perawatan karena penyakit lambung. Karena itu saya, Direktur RSU Sint Gabriel dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, mengklarifikasi berita itu.
Lebih lanjut Ose Luan menjelaskan selama ini Pemkab belu sudah dan selalu menghimbau masyarakat di Kabupaten Belu agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar terkait Corona ini.
“ Sudah berulangkali kami sosialisasikan agar masyarakat tenang. Jaga dan mawas diri agar terhindar dari virus Corona ini. Termasuk menghimbau agar tidak jangan menyebarkan berita bohong, hoax seperti kamarin soreh, minggu 15 Maret terkait pasien lambung yang diberitakan terpapar corona ,” jelas Ose Luan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.