ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Hukum Karo Tatapem Dan Stafnya Squat Jump

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Kamis 24 Oktober 2019 di GOR Flobamora Oepoi menghukum Kepala Biro Tata Pemerintahan Doris Rihi dan semua stafnya Squat Jump sebanyak 15 kali.

Hukuman tidak lazimnya itu diberikan Gubernur Viktor itu saat rapat kerja akbar Pemprop NTT dengan 2.300 Kepala Desa, Lurah, Camat, Bupati/ Walikota se NTT karena masalah sound system/ mikrofon tidak berfungsi.
Hukuman itu bermula ketika Kakanwil Agama Provinsi NTT Sarman Marselinus memimpin doa pada seremoni pembukaan rapat kerja tersebut.

Pada saat doa dilaksanakan terjadi gangguan pada pengeras suara, sehingga menyebabkan doa yang dibawakan Kakawil Agama itu tidak terdengar jelas. Bahkan pada saat Karo Tatapem Doris Rihi menyampaikan laporan pun masih terjadi gangguan teknis tersebut. Petugas Humas dan Protokol Setda NTT telah berupaya memperbaiki dengan mengganti microphone, namun gangguan tersebut tidak bisa diatasi.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang duduk bersama Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, para Bupati, Walikota dan Camat memanggil Kepala Biro Tatapem untuk mengumpulkan staf dan melakukan squat Jump disaksikan ribuan mata peserta Raker akbar itu.

Baca Juga :  Walikota Kupang Serahkan Bantuan Sembako Jokowi Kepada Mahasiswa

Kepala Biro Tata Pemerintahan Doris Rihi bersama semua stafnya yang berseragam putih hitam itu kemudian mengambil posisi berbaris didepan semua peserta rapat akbar dan melakukan squat Jump. Sebagian besar peserta malah mendokumenkan, memvidiokan adegan squat Jump itu.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Doris Rihi sampai berita ini diturunkan menolak mengomentar konfirmasi semua awak media, baik wawancara langsung maupun komunikasi telepon.

  • Bagikan