Kupang, fokusnusatenggara.com / 16 Desember 2019
Angkasa Pura I melalui Bandara El Tari Kupang Senin 16 Desember 2019 menyalurkan bantuan berupa pembangunan public restroom senilai Rp 662 Juta di Pantai Lasiana Kupang kepada Pemprov NTT.
Ya, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pariwisata Kota Kupang kami Angkasa Pura I melalui Bandara El Tari Kupang menyalurkan bantuan ini. Public restroom tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya toilet untuk perempuan dan laki-laki, toilet khusus disabilitas, nursery room, dan fasilitas bilas atau shower ,” kata General Manager Bandara El Tari Kupang Barata Singgih Riwahono.
Barata Singgih Riwahono selaku General Manager Bandara El Tari Kupang menyampaikan bahwa pembangunan public restroom di Pantai Lasiana merupakan wujud kepedulian Angkasa Pura I terhadap sektor pariwisata di Kota Kupang.
Dengan pembangunan berbagai fasilitas pendukung di sekitar pantai Lasiana lanjut Barata Singgih Riwahono diharapkan dapat meningkatkan pengunjung yang datang ke Kupang.
“ Jadi secata tidak langsung upaya kami ini dapat mendukung aktivitas perekonomian di Kota Kupang khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Pantai Lasiana ,” jelas Barata Singgih Riwahono.
Dia menyebutkan pembangunan berbagai fasilitas di Pantai Lasiana ini dimulai pada akhir Bulan September 2019 dan menghabiskan dana sekitar Rp 662 juta dan sudah selesai sehingga diserahkan kepada Pemprov NTT.
“ Jadi dengan pembangunan ini kami harap dapat semakin meningkatkan kepuasan para pengunjung. Khususnya wisatawan mancanegara sehingga mereka mempunyai pengalaman berkesan dan mempromosikan Kupang sebagai destinasi wisata prioritas di wilayah timur Indonesia,” jelas Barata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.