ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Malaka Apresiasi Raihan WTP Dari BPK RI

  • Bagikan
Suasana Sidang DPRD Malaka-NTT [foto : edy hayon/poskupang]

Donatus menyebut lima kriteria itu, yakni, kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan;  kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap  peraturan perundang-undangan;  efektivitas sistem pengendalian internal pemerintahan; dan tindak lanjut atas hasil temuan BPK tahun-tahun sebelumnya.

Donatus menegaskan, opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja sama dan kerja keras  bersama. Mempertahankan opini WTP tersebut adalah tanggung jawab  bersama juga.

“Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi Dewan yang telah menyetujui 2 ranperda usulan pemerintah, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Donatus

Baca Juga :  Gubernur NTT Minta Para Raja Harus Dilibatkan Dalam pembangunan

Pantauan media, Sidang DPRD Malaka ini hanya diikuti sebagian anggota Dewan. Sedangkan sebagian anggota yang lain, juga para pimpinan OPD dan staf pemerintah mengikuti sidang secara virtual. (adv/fatur)

  • Bagikan