ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DOB Adonara Dan Kota Maumere Tunggu Keputusan Mendagri

  • Bagikan

Untuk kelengkapan berkas dokumen dua DOB baru, yakni DOB Adonara dan DOB Kota Maumere, oleh pemerintah pusat dinyatakan telah lengkap sehingga pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri telah mengajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui dan ditetapkan.

Menurut Banfatin, bila DPR RI dan DPD RI telah menetapkan kedua wilayah itu menjadi Daerah Otonomi Baru melalui Undang-Undang, maka pemerintah berkewajiban membuat Peraturan Pemerintah.

Selain empat kabupaten yang akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru, kabupaten lain yang juga akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru yakni DOB Amfoang yang dimekarkan dari kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Bupati Belu Minta Bahasa Tetun Masuk Mulok

Sementara untuk rencana pemekaran Provinsi Flores, menurut Banfatin masih dalam tahap perencanaan karena dilakukan kajian oleh tim yang dibentuk Kementrian Dalam Negeri. (Laporan :Iskandar Mansyur)

  • Bagikan