Dia menjelaskan, untuk mendapatkan perahu bantuan tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni harus terdiri dari kelompok yang terdiri dari 5-10 orang dengan mengajukan proposal kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT. (jeje)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.