“ Beta ( Saya ) saya minta Bapak, Mama bersaudara agar datang mengurus sendiri. Tidak boleh melalui pihak lain termasuk ketua RT atau RW. Dan yang lebih fatal lagi melalui Calo dengan cara memungut uang dari Bapak Mama bersaudara. Beta minta hindari ini ,” kata Agus Ririmase.
Karena sesuai ketentuan tegas Agus Ririmase, mengurus administrasi kependudukan apa saja di kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) kota Kupang, semuanya gratis.
“ Selama ini kami sering disoroti bahwa ada sejumlah calo bergentayangan di kantor. Syukur kita sudah berhasil dan tidak ada lagi calo –calo itu. Kami juga telah mendapat penghargaan dari lembaga Ombudsman atas kinerja kerja dengan nilai hijau ,” kata Agus Ririmase, seraya menambahkan sampai malam ( 27/1) sudah berhasil mencetak 1.324 KTP -E. ( Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.