“ Hari ini saya dan rombongan datang disini untuk mendeklarasikan Desa Latonliwo I sebagai Desa STBM, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Deklarasi ini karena melalui penilaian tim, desa ini sudah memenuhi syarat menjadi Desa STBM ,” kata Anton Hadjon.
Lebih lanjut Bupati Antonius menegaskan agar setelah dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat harus melaksanakan lima pilar yakni pertama, stop buang air besar sembarangan, kedua cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
“ Berikutnya harus dilaksanakan pengelolaan sampah rumah tangga yang sehat dan limbah cair rumah tangga. Jika kelima pilar ini dilaksanakan dengan baik, pasti derajat kesehatan masyarakat Desa Latonliwo I akan menjadi baik bahkan akan yang terbaik ,” ujar Anton Hadjon.
Hadir mendampingi Bupati Anton Hadjon pada acara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, Ny. Lusia Hadjon, Kadis Kesehatan, dr. Agustinus Ogie Silimalar, Kabag Humas Setda, Herry Lamawuran, dan Camat Tanjung Bunga. ( Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.