ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Desa Latonliwo I Dideklarasikan Menjadi Desa STBM.

  • Bagikan
Bupati Flores Timur Anton Hadjon

“ Hari ini saya dan rombongan datang disini untuk mendeklarasikan Desa Latonliwo I sebagai Desa STBM, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Deklarasi ini karena melalui penilaian tim, desa ini sudah memenuhi syarat menjadi Desa STBM ,” kata Anton Hadjon.

Lebih lanjut Bupati Antonius menegaskan agar setelah dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat harus melaksanakan lima pilar yakni pertama, stop buang air besar sembarangan, kedua cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
“ Berikutnya harus dilaksanakan pengelolaan sampah rumah tangga yang sehat dan limbah cair rumah tangga. Jika kelima pilar ini dilaksanakan dengan baik, pasti derajat kesehatan masyarakat Desa Latonliwo I akan menjadi baik bahkan akan yang terbaik ,” ujar Anton Hadjon.

Hadir mendampingi Bupati Anton Hadjon pada acara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, Ny. Lusia Hadjon, Kadis Kesehatan, dr. Agustinus Ogie Silimalar, Kabag Humas Setda, Herry Lamawuran, dan Camat Tanjung Bunga. ( Usif).

Baca Juga :  Cegah Corona Covid-19, Polda NTT Siapkan Tenda Desinfektan

Reporter: Usif


  • Bagikan