Wetabula, fokusnusatenggara / 20 Juni 2019
Protes warga Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar, Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD) yang menolak untuk bergabung dengan Kabupaten Sumba Barat akhirnya membuahkan hasil. Sengketa yang berlarut –larut sejak 2012 lalu itu akhirnya diselesaikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat hanya dalam waktu 2,5 jam, Kamis 20 Juni 2019.
Karena itu keputusan bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Barat Daya Markus Dairo Talu dan Bupati Sumba Barat Niga Dapawole 27 Februari 2019 bahwa Desa Karang Indah yang semula menjadi wilayah admistratif Sumba Barat Daya masuk Kabupaten Sumba Barat akhirnya dibatalkan.
Hanya dalam waktu dua setengah jam, Kamis 20 Juni 2019 Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat akhirnya dapat menuntaskan aksi protes penolakan warga Desa Karang Indah.
Begitu tiba di Desa Karang Indah Gubernur Viktor yang didampingi Bupati Sumba barat Daya, Markus Dairo Talu dan Bupati Sumba Barat, Niga Dapawole, langsung disambut yel –yel kami menolak bergabung dengan Kabupaten Sumba Barat. Segera teliti ulang peta admistrasi dua Kabupaten.
Mendengar keluhan dan aksi protes masyarakat Desa Karang Indah, Gubernur Viktor meminta kepada Bupati SBD Markus dairo Talu dan Bupati Sumba barat Niga Dapawole dan beberapa tokoh masyarakat masuk kedalam kantor Desa. Secara saksama mereka meneliti ulang peta yang ada. Sekitar 20 menit kemudian Gubernur Viktor bersama dua Bupati keluar dan mengambil Mic dan mengumumkan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.