“ Umat islam bersama elemen masyarakat lainnya juga untuk sementara kami himbau untuk mengikuti Protokol pencegahan Covid -19 ini. Menghindari perkumpulan massa dalam jumlah banyak. Juga untuk sementara menunda semua acara, hajatan adat karena berpotensi akan datang massa dalam jumlah besar ,” tandas Ali Oemar Fadaq.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.