Setiap personel Polri maupun tamu yang akan memasuki Mako, termasuk Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin, maupun pejabat utama Polda NTT lanjut Kombes Jo Bangun wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared.
“Jadi setiap yang memasuki Mapolda baik Kapolda, Wakapolda maupun pejebat atau tamu lainnya harus mengikuti prosedure ini. Selain tubuh suhunya diukur, juga penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan,” jelas Kombes Jo Bangun.
Dikatakannya, dengan adanya tenda desinfektan ini maka seluruh tubuh dibersihkan sehingga badan benar-benar bersih dari berbagai virus dan kuman.
“Diharapkan dengan upaya ini akan turut mencegah penyebaran virus corona di NTT. Sehingga personel dan masyarakat yang ada di lingkungan Mapolda NTT tetap terjaga tubuhnya dari potensi penularan virus,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.