ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Sabu Raijua Potong Dana Perjalanan Dinas Pejabat dan ASN

  • Bagikan
Bupati Sabu Raijua - Nik Rihi Heke

Kupang, fokusnusatenggara.com / 28 Maret 2020
Untuk mengatasi pencegahan Corona ( Covid-19 ), Pemkab Sabu Raijua Raujua melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas seluruh pejabat dan ASN. Selain perjalanan dinas rasionalisasi juga dilakukan untuk kegiatan belanja lainnya yang dianggap tidak urgen.
“Jadi saya sudah perintahkan untuk rasionalisasi biaya perjalanan dinas para pejabat dan ASN. Ini untuk kepentingan kemanusiaan. Selain itu biaya –biaya yang tidan terlalu urgen juga dipotong untuk membantu mengatasi pencegahan Virus Corona/ Covid-19 ,” kata Bupati Sabu Raijua, Nik Rihi Heke ( 28/3).
Bupati Nik jga menyebutkan kegiatan lain yang tidak urgen seperti diklat-diklat atau kegiatan sejenis lainnya bisa ditunda lain waktu, jika wabah ini sudah redah.
“ Termasuk biaya untuk diklat atau penataran –penataran yang tidak terlalu penting juga saya minta dipangkas untuk masalah kemanausiaan ini terkait wabah Covid-19 ini ,” jelas Nik Rihi Heke.
Karena itu tegas Bupati Nik Rihi Heke, saaat ini tidak ada yang lain yang lebih penting. Selain harus selamatkan masyarakat dari serangan virus corona yang semakin cepat menular kemana-mana dan bisa merenggut nyawa manusia.
“ Jadi masalah kemanusiaan yang harus kami utamakan. Selamatkan warga Sabu Raijua dulu agar bisa terhindar dari serangan wabah ini. Biaya lain –lain yang tidak terlalu urgen dan mendesak, saya minta dipending, ditunda dulu ,” ujar Bupati Nik Rihi Heke.
Disebutkan sebelum memutuskan masalah pemangkasan anggaran ini terlebih dulu melakukan rapat bersama tim gugus Corona. Materinya untuk membahas tindak lanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan Relokasi Anggaran serta PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sabu Raijua.
“ Kami rapat bersama tim gugus dan semua pimpinan Instansi / Dinas di lingkup Pemkab Sabu Raijua. Kami sepakat untuk memangkas anggaran yang tidajk urgen untuk mengatasi pencegahan penyebaran Covi -19 ini. Saat ini tiap insntasi sementara mengatur rasionalisasi anggaran itu ,” ungkap Nik Rihi Heke.
Bupati Nik Rihi Heke juga mengatakan pemerintah terus memperhatikan aktifitas jam buka pasar dan juga pertokoan untuk pembatasan waktu buka dan tutup.
“ Kami melakukan pembatasan jam untuk pasar dan pertokoan. Sudah harus ditutup jam 15.00 Wita. Untuk diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waaktu tersbut untuk belanja kebutuhan ,” harap Nik Rihi Heke.

Baca Juga :  Wabup Flores Timur Adili Bidan Puskemas Yang Lecehkan Pasien
  • Bagikan