BETUN,fokusnusatenggara.com- Polemik soal sikap arogansi dan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Salomon Leki, akhirnya membuat Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, angkat bicara.
Menurut Bupati Malaka yang kerap disapa SBS ini, kendati persoalan tersebut sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Malaka, bahkan oleh Dinas PMD sudah diberikan teguran tertulis, Bupati SBS menilai persoalan ini belum selesai.
Menurutnya, persoalan ini harus dilakukan pemeriksaan ulang oleh Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah atau (APIP), guna mendapatkan kepastian soal tingkat kesalahan dan hukuman yang akan diberikan.
“Saya sudah dapat laporan dari Kadis PMD dan wartawan sudah tulis bilang ending, tetapi itu belum ending. Saya minta (APIP, Red) periksa ulang. Kenapa dia berani buat begitu,” tegas SBS kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2020 pagi.
Terkait sanksi yang bakal diberikan kepada Kepala Desa Motaain, ungkap SBS, sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang telah dilakukan, tentu dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau terbukti bersalah tentu kita akan beri sanksi tegas sesuai peraturan yabg berlaku,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.