“Saudara dituntut untuk melakukan kerja yang integratif dan kolaboratif. Segera beradaptasi dengan cepat di tempat tugas yang baru dan terapkan fungsi manajemen kinerja yang baik dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi kerja,” kata Masneno.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini berharap agar para pejabat terus belajar, membaca aturan, berjuang bersama saya untuk membangun masyarakat kabupaten kupang menuju kehidupan yang lebih baik.
“Kepemimpinan saudara akan dievaluasi dalam satu tahun berjalan. Saya berharap pejabat struktural yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, membangun kerjasama yang baik dengan bawahan dan semua pihak,” tegasnya. [Anton Taolin]
Berikut nama pejabat yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2023 :
- Marthen Adry Rahakbauw, S.Pi,M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
- Rima Kasih Sayang Salean, SE, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Adriel Sarles Abineno, SH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi
- Maclon Joni Nomseo, S.IP, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
- Mateldius Soleman Jilis Sanam, ST , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Oktovianus Tahik, SH,: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Khristian Koroh, SH, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
- Dina Abisat Masneno, S.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Frans Taloen, S.Sos, Kepala Badan Pendapatan Daerah
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.